Mendagri Enggan Tegur Wali Kota Manado
Rabu, 07 September 2011 – 22:44 WIB

Mendagri Enggan Tegur Wali Kota Manado
Kemudian, Gamawan menekankan, mutasi Sekretaris Kabupaten/Kota harus menaati aturan. "Itu (rolling sekkab/sekkot) memang ada aturannya. Pemerintah kabupaten atau kota mengusulkan pada gubernur, lakukan konsultasi dengan kami setelah itu nanti SK-nya dikeluarkan oleh gubernur," jelasnya. "Kami belum mengambil sikap pada kasus ini. Hingga saat ini masih dipelajari dan dikaji," tandasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, Jimmy Rimba Rogi, mantan Wali Kota Manado tak mau memberi banyak komentar tentang polemik yang sedang melanda kota yang pernah dipimpinnya itu. “Apa yang terbaik itu yang harus dilakukan. Yang penting, pelayanan pada masyarakat tidak terbengkalai karena masalah ini. Saya cukup mengenal Vicky Lumentut dan Harold Manoreh karena pernah bersama saya membangun Manado,” ujarnya singkat. (gel/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi angkat bicara terkait kasus mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Menurut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara