Mendagri Hambat Pemeriksaan 43 Anggota DPRD Papua Barat

Mendagri Hambat Pemeriksaan 43 Anggota DPRD Papua Barat
Mendagri Hambat Pemeriksaan 43 Anggota DPRD Papua Barat
Atas ketidakpastian ini, menurut Direktur LP3BH ini, para anggota DPRD Papua Barat dapat mengajukan upaya hukum. ‘’Karena status tersangka itu. Kemanapun dia pergi akan disorot karena tersangka korupsi, berapapun  yang dia pakai,’’ tambahnya.(lm)

MANOKWARI - Sudah setahun lebih pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menunggu persetujuan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk memeriksa 43


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News