Mendagri Hambat Pemeriksaan 43 Anggota DPRD Papua Barat
Selasa, 27 November 2012 – 02:28 WIB
Atas ketidakpastian ini, menurut Direktur LP3BH ini, para anggota DPRD Papua Barat dapat mengajukan upaya hukum. ‘’Karena status tersangka itu. Kemanapun dia pergi akan disorot karena tersangka korupsi, berapapun yang dia pakai,’’ tambahnya.(lm)
MANOKWARI - Sudah setahun lebih pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menunggu persetujuan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk memeriksa 43
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 4 Orang Luka-Luka Akibat Gempa Bumi Garut
- Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT