Mendagri Hambat Pemeriksaan 43 Anggota DPRD Papua Barat
Selasa, 27 November 2012 – 02:28 WIB

Mendagri Hambat Pemeriksaan 43 Anggota DPRD Papua Barat
Atas ketidakpastian ini, menurut Direktur LP3BH ini, para anggota DPRD Papua Barat dapat mengajukan upaya hukum. ‘’Karena status tersangka itu. Kemanapun dia pergi akan disorot karena tersangka korupsi, berapapun yang dia pakai,’’ tambahnya.(lm)
MANOKWARI - Sudah setahun lebih pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menunggu persetujuan dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) untuk memeriksa 43
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Asta Cita, Pemprov Sumsel Selaraskan Program 3 Juta Rumah dengan Visi Misi HDCU
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang