Mendagri Izinkan Pemeriksaan Anggota DPRD Sumut

Mendagri Izinkan Pemeriksaan Anggota DPRD Sumut
Mendagri Izinkan Pemeriksaan Anggota DPRD Sumut
Dikatakan Saut, surat permohonan izin pemeriksaan sejumlah DPRD Sumut itu, baru diterima Depdagri pada 26 Februari lalu. Padahal, surat permohonan tertanggal 20 Februari 2009. Lantaran sejumlah agenda tugas Mendagri ke luar Jakarta, surat izin tersebut baru bisa ditandatangani hari ini. Makanya, dia berpesan agar semua pihak tetap menjunjung azas praduga tidak bersalah.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan, penyidik Polri belum bisa meminta keterangan kepada sejumlah anggota DPRD Sumut, lantaran belum ada izin Mendagri. Sebagian yang lain sudah memberikan keterangan tanpa menunggu adanya izin Mendagri. Abubakar pun mengatakan, bahwa adalah hak anggota DPRD Sumut untuk tidak mau memberikan keterangan sebelum ada izin.

"Tapi kalau nanti sudah keluar izin dari Mendagri, maka mereka harus memberikan keterangan," ujar Abubakar beberapa waktu lalu. (sam/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Indonesia Bantu Bangun Gaza

JAKARTA - Sudah tidak ada alasan lagi bagi sejumlah anggota DPRD Sumut untuk tak memenuhi panggilan Poltabes Medan, guna dimintai keterangan terkait


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News