Mendagri: Kami Sudah Membuat Evaluasi Otsus Papua
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum mau menanggapi soal revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otomoni Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.
Tjahjo hanya memastikan kementeriannya sudah membuat evalusasi terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.
Hal ini disampaikan Tjahjo, saat dimintai tanggapan soal permintaan tokoh Papua kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, agar memasukkan usulan revisi UU Otsus Papua ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR pada tahun 2020 nanti.
"Yang penting kami sudah membuat evaluasi, kajian mengenai Otsus dan nanti kami akan duduk bersama dengan tim Kemenkeu. Sebab dananya dari sana, dan Bappenas," kata Tjahjo di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/9).
Meski tidak menanggapi secara spesifik tentang revisi UU Otsus, Tjahjo menyebutkan pelaksanaan program tersebut masih akan berjalan hingga 2021 mendatang.
"Kalau dilanjutkan saya jamin pasti dilanjutkan. Soal bentuk evaluasi belum bisa disampaikan, karena harus duduk bersama Kemenkeu dan Bappenas," jelas Tjahjo.(fat/jpnn)
Tokoh Papua minta pemerintah memasukkan usulan revisi UU Otsus Papua ke dalam Program Legislasi Nasional DPR.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Jalan Trans Papua Terputus, Lihat nih!
- PBD Gelontorkan Rp 100 M untuk Perguruan Tinggi, Senator Filep Harapkan Pemprov se-Papua Ikuti Kebijakan Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN yang Pindah ke IKN Bakal dapat 1 Apartemen, 92 Ribu NIK Warga Jakarta Bakal Nonaktif
- Aburizal Bakrie Dukung TNI-Polri Menindak Tegas OPM
- Bripda OB Meninggal Dunia Dianiaya OTK
- Sekda Jayapura Mengingatkan ASN tidak Menambah Libur Lebaran