Papua Protes Revisi UU Otsus Ditunda Dalam Prolegnas

Papua Protes Revisi UU Otsus Ditunda Dalam Prolegnas
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly mengaku didatangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang melayangkan protes karena pembahasan revisi undang-undang tentang Otsus Papua ditunda pembahasannya dalam prolegnas. Pemda Papua, kata dia, meminta, revisi itu harus segera diselesaikan pembahasannya secepatnya.

"Mereka protes keras tentang penundaan pembahasan RUU revisi otsus. Kemarin datang pada saya," ujar Yasonna di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/2).

Menurut Yasonna, pembahasan revisi undang-undang Nomor 21 tahun 2001 itu sudah dilakukan di pemerintahan sebelumnya. Namun, saat itu belum diselesaikan karena sudah akan berganti pemerintahan.

"Kita usahakan yang baik. Ini kan dibahas pada pemerintahan yang lalu dan itu pun injury time. Pemerintahan yang sekarang kan kami belum bawa ke kabinet. Ini karena perlu pendalaman dan duduk bersama," sambungnya.

Meski demikian, Yasonna mengaku telah menjanjikan pada Gubernur Papua, akan dikaji kembali permintaan pembahasan tersebut.

"Mereka maunya dimasukkan dalam prolegnas 2015. Sudah dibahas segera. Kita pemerintah minta supaya 2016. ini maunya kita kaji dulu," kata Yasonna.(flo/jpnn)

 


JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly mengaku didatangi Gubernur Papua Lukas Enembe yang melayangkan protes karena pembahasan revisi undang-undang tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News