Mendagri Melunak, Siap Bahas Pemekaran
Sabtu, 07 Mei 2011 – 02:58 WIB
"Sepanjang itu terpenuhi, akan ada prosesnya. Kita juga jujur saja tidak bisa melarang, dasar hukumnya (usulan pemekaran) sudah jelas. Jadi sebenarnya tidak bisa melarang. Kita hanya berharap saja moratorium. Kalau pun diproses, kita tak bisa apa-apa," kata Gamawan.
Jadi, jika diajak DPR untuk membahas pemekaran, apa mau? "Tentu kita hadir. Kita siap," jawab mantan gubernur Sumbar itu.
Dikatakan Gamawan, aturan di UU 32 Tahun 2004 dan PP 78 Tahun 2007 memang masih berlaku. Hanya saja, meski aturan membolehkan, Gamawan terang-terangan mengaku lebih senang jika tidak ada usulan pemekaran. "Kalau ada, kita lihat persyaratannya, kita ukur terpenuhi atau tidak. Kalau daerah tidak mengusulkan, ya alhamdulillah," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap mengatakan, sejumlah usulan pemekaran yang udah pernah dibahas, akan diteruskan pembahasannya.
JAKARTA -- Sikap Mendagri Gamawan Fauzi terkait aspirasi pemekaran, melunak. Jika sebelumnya selalu mengatakan saat ini masih moratorium pemekaran,
BERITA TERKAIT
- Dor, Dor, Dor, Pasukan TNI Tembak 1 OPM dan 1 Desertir
- Sekjen KLHK: Masyarakat jadi Aktor Penting Pengelolaan Hutan yang Produktif dan Berkelanjutan
- Ini Sederet Capaian Kinerja & Penghargaan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, Keren
- Berbaur dengan Masyarakat, Presiden Jokowi dan Penjabat Gubernur Jateng Salat Iduladha di Semarang
- Larangan Potong Hewan Kurban di Masjid, RPH Kota Bandung Kebanjiran Orderan
- IdulAdha 2024, Polda Riau Salurkan 52 Hewan Kurban