Mendagri Melunak, Siap Bahas Pemekaran

Mendagri Melunak, Siap Bahas Pemekaran
Mendagri Melunak, Siap Bahas Pemekaran
JAKARTA -- Sikap Mendagri Gamawan Fauzi terkait aspirasi pemekaran, melunak. Jika sebelumnya selalu mengatakan saat ini masih moratorium pemekaran, kemarin (6/5) Gamawan mengatakan bahwa ide moratorium tidak bisa mengalahkan UU Nomor 32 Tahun 2004 dan PP Nomor 78 Tahun 2007, yang didalamnya mengatur tentang pemekaran.

Terkait dengan aspirasi pembentukan daerah otonom baru seperti Provinsi Tapanuli (Protap), Sumatera Tenggara (Sumtra) dan Kepulauan Nias (Kepni), yang akan dibahas di rapat paripurna DPRD Sumut pada Senin (9/5) mendatang, Gamawan juga mempersilakan.

"Kalau usul-usul semacam itu ya biarin saja, prosesnya di sini (Kemendagri, red). Di DPR dan di sini," ujar Gamawan di kantornya, kemarin (6/5), saat dimintai tanggapan atas rencana DPRD Sumut itu.

Gamawan mengatakan, selama usulan pembentukan daerah otonom memenuhi persyaratan seperti diatur di PP 78 Tahun 2007, maka akan tetap diproses.

JAKARTA -- Sikap Mendagri Gamawan Fauzi terkait aspirasi pemekaran, melunak. Jika sebelumnya selalu mengatakan saat ini masih moratorium pemekaran,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News