Mendagri Minta KPK Awasi Proyek KTP

Mendagri Minta KPK Awasi Proyek KTP
Mendagri Minta KPK Awasi Proyek KTP
Sebelum berangkat ke KPK, kepada wartawan di gedung Kemendagri, Gamawan juga sudah menjelaskan, selain ke KPK, pihaknya juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk ikut mengawal megaproyek ini. "Kadang-kadang kan bisa saja orang yang berkepentingan membuat isu. Tapi kalau ada unsur KPK, BPK dan BPKP di dalamnya untuk mengawasi dari awal, setiap step dari proses itu, mudah-mudahan bersih lah semuanya," harapnya.

Dijelaskan, kepada pimpinan KPK dipaparkan tahapan-tahapan pelaksanaan proyek ini. Bahkan, kalau perlu, kemendagri akan membuat nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan KPK.

Gamawan pernah mengatakan, untuk proyek ini, pada 2010  Kemendagri menggelontorkan dana sebesar Rp 258 miliar ke seluruh kabupaten/kota se-Indonesia. Dana sebesar itu digunakan untuk biaya pemutakhiran data kependudukan, yang akan dijadikan data pembuatan KTP elektronik berbasis NIK.

Gamawan memperkirakan, jumlah penduduk saat ini ada 235 juta warga, yang nantinya semuanya akan mendapatkan NIK . Namun, yang akan memperoleh KTP elektronik (e-KTP) berbasis NIK karena sudah memenuhi persyaratan, jumlahnya sekitar 170 juta. (sam/jpnn)

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk ikut mengawasi proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News