Mendagri Nilai Evaluasi Otsus Papua Perlu Tiap Tahun

Mendagri Nilai Evaluasi Otsus Papua Perlu Tiap Tahun
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, penguatan kapasitas penyelenggara kebijakan pembangunan di Papua dan Papua Barat, belum optimal dilaksanakan. Terutama dalam mengelola siklus pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan maupun pengendalian. Sehingga masih perlu monitoring dan evaluasi melalui pejabat setingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Catatan Kemendagri mencermati kinerja otonomi khusus Papua dan Papua Barat, penataan birokrasi masih berjalan dalam proses yang harus terus-menerus ditingkatkan kapasitas dan profesionalismenya. Tahun 2013-2014 menunjukkan proses peningkatan," ujarnya dalam pesan elektronik, Sabtu (27/12).

Menurut Tjahjo, evaluasi tiap tahun penting untuk mengukur tingkat capaian kemajuan pelaksanaan kebijakan otonomi khusus Papua. Karena pemberdayaan masyarakat harus mampu menurunkan setidaknya kesenjangan sosial.

"Selain itu juga harus mampu mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal dan mampu mengurai akar masalah yang ada," katanya.

Pada konteks pemerintah daerah, evaluasi menurut Tjahjo, perlu ditingkatkan terutama kaitannya dengan pengaturan umum Pemda sepanjang tidak diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua.

"Pemerintah pusat harus memberikan dukungan terkait pengambilan kebijakan, membangun efektivitas Pemda dan DPRD/DPRPB, MRP/MRPB, agar semakin ada harmonisasi kewenangan dan tata hubungan antarlembaga, sehingga mampu menggerakkan, mengorganisir masyarakat secara terbuka membangun daerah.

"Terkait kebutuhan sektoral, kebutuhan programatik yang tepat harus jadi skala prioritas bersama. Kalau tidak akan terus ada kecurigaan terselubung dalam pembangunan semesta berencana khususnya di NKRI, termasuk di dalamnya Papua," ujar Tjahjo.(gir/jpnn)

 


JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, penguatan kapasitas penyelenggara kebijakan pembangunan di Papua dan Papua Barat,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News