Pemerintah Manjakan KPK dengan Kenaikan Gaji

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi melihat ada kejanggalan terkait anggaran dan belanja pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di satu sisi, terlihat gejala pemerintah dan DPR mau melemahkan KPK.
"Bukti ini terlihat dari alokasi anggaran untuk penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi KPK pada tahun 2014 menurun dibandingkan tahun 2013," ungkap Uchok, Jumat (26/12) malam.
Namun di sisi lain, lanjut Uchok, pemerintah dan DPR malah menaikkan alokasi untuk belanja pegawai atau gaji pegawai KPK. Gaji untuk pegawai KPK naik sebesar Rp 67,5 miliar.
Uchok mencatat, pada tahun 2013, belanja untuk gaji pegawai hanya sebesar Rp 193 miliar. Sementara pada tahun 2014 menjadi sebesar Rp 260,5 miliar. "Pemerintah memanjakan pegawai KPK dengan menambah gaji," pungkas Uchok. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi melihat ada kejanggalan terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025