Mendagri : Pemecatan Gubernur Sulbar Tak Bernilai
Depdagri Tak Akan Langsung Proses Hasil Pleno DPRD
Minggu, 14 Desember 2008 – 19:28 WIB

Mendagri : Pemecatan Gubernur Sulbar Tak Bernilai
"Tidak ada saran seperti itu. Jangan jual nama Depdagri. Saya tetap berada pada koridor hukum. Saya tidak pernah mencampuri urusan, kalau itu bukan domain saya. Ingat, Mendagri seperti itu sikapnya," tandasnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, hasil pleno DPRD Sulbar selain memberhentinan Anwar Adnan Saleh- Amri Sanusi juga mengusulkan Salim Mengga-Hatta Dai sebagai Gubernur dan wakil gubernur pengganti.
Mendagri sendiri mengaku belum menerima keputusan DPRD Sulbar. Selain itu, sambungnya, surat tersebut memang lebih pas jika ditujukan kepada KPU. “Hasil pleno DPRD tersebut belum masuk domain pemerintah. Masih menjadi tanggungjawab KPU, ujar Mardiyanto seraya menambahkan, Depdagri meminta KPU agar mengambil langkah untuk menelaah Fatwa MA.
"Itu surat kepada KPU, saya tembusannya saja ngga ada kok. Kalau saran dan masukan, kami akan memberikan masukan agar KPU mengambil jalan yang safety," tegasnya.
JAKARTA - Anwar Adnan Saleh boleh berlega hati. Pasalnya, keputusan politik DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) tentang pemberhentian Anwar Adnan Saleh
BERITA TERKAIT
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya