Mendagri: Pilkada Gabungan Hemat APBD

Mendagri: Pilkada Gabungan Hemat APBD
Mendagri: Pilkada Gabungan Hemat APBD
BATAM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, jika realisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gabungan (Pilkadagab) di provinsi yang ada di Indonesia termasuk di Kepri dapat terlaksana, penghematan uang negara dari APBD yang terserap untuk kegiatan pilkada tersebut bisa mencapai 40 persen.

Berdasarkan ketentuan, kata Mendagri pula, bagi kepala daerah yang masa berakhirnya berdekatan, yaitu dalam kurun waktu satu hingga tiga bulan (90 hari, Red) sebelum pilkada digelar, dapat dilakukan pilkada gabungan. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2007 sebagai revisi dari UU No 32 tentang Pelantikan Pejabat bersangkutan.

"Caranya fleksibel saja. Bisa dimajukan atau dimundurkan jadwal pilkada dari masing-masing daerah, dengan rentang waktu 90 hari," kata Gamawan, Jumat (15/1) di SPC Batam Centre.

Mendagri mencontohkan, pada pilkada di Provinsi Kepri misalnya, terdapat tiga yang bisa digelar dalam waktu bersamaan. Di antaranya mulai dari Pilgub Kepri, Pilkada Natuna, serta Pilkada Lingga yang akan digelar pada tahun ini.

BATAM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, jika realisasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gabungan (Pilkadagab) di provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News