Mendagri: PNS Pernah Korupsi Jangan Diberi Jabatan Lagi

Mendagri: PNS Pernah Korupsi Jangan Diberi Jabatan Lagi
Mendagri: PNS Pernah Korupsi Jangan Diberi Jabatan Lagi
Kepada Sani, Gamawan mengaku sudah meminta agar pengangkatan mantan sekda Kabupaten Kepri sebagai Kadis di Pemprov Kepri itu dibatalkan saja. "Tadi malam saya sudah telepon lagi Pak Gubernur (M Sani, red). Saya minta dibatalkan saja. Gubernur oke, setuju, "saya akan proses segera", kata gubernur," cerita Gamawan.

Gamawan mengatakan, memang secara hukum tak ada larangan. Aspek kepatutan yang harus dijadikan pertimbangan. Saya katakan ke gubernur, ini masyarakat lagi semangat-semangatnya antikorupsi," ujar Gamawan lagi.

Sani, kata gubernur, memberi alasan mengapa Azirman diberi jabatan itu. Menurut Sani, cerita Gamawan, Azirman dianggap punya kemampuan dan uang yang dipakai menyuap bukan uang APBD. "Lagi pula sudah menjalani hukuman. Itu alasan gubernur. Tapi beliau siap segera memproses (menganulir pengangkatan Azirwan, red)," pungkas Gamawan. (sam/jpnn)

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi mewanti-wanti seluruh kepala daerah agar tidak memberikan jabatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News