Mendagri Protes Keras ke LKPP
Jumat, 12 Agustus 2011 – 08:50 WIB
“Akibat itu dampak dari pemberitaan tersebut sangat merugikan Kemdagri dan menjadi sumber informasi yang keliru bagi media cetak atau pun elektronik sehingga berita yang dimuat menyesatkan masyarakat luas, memberikan kesan yang tidak baik bagi Kemdagri,” ujarnya.
Baca Juga:
LKPP juga didesak meminta maaf. “Serta menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri pada kesempatan pertama,” kata Donny, panggilan Reydonnyzar Moenek.
Reydonnyzar Moenek menjelaskan informasi lelang gagal e-KTP seperti terlansir dalam situs http://lpse.depdagri.go.id diakibatkan kecerobohan LKPP dalam melakukan update sistem aplikasi pengadaan barang dan jasa, Selasa (9/8) lalu. Seharusnya, update sistem aplikasi tersebut tidak merubah data yang telah tersimpan pada database situs LPSE Kemdagri, namun yang terjadi sebaliknya. Akibat update sistem aplikasi tersebut data tahapan pelelangan e-KTP yang seharusnya sudah selesai berubah menjadi lelang gagal.
Dijelaskan Donny, surat protes itu ditembuskan ke Presiden, Wakil Presiden, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Ketua dan anggota Komisi II DPR dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (sam/jpnn)
JAKARTA -- Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) lagi-lagi memicu masalah. Hubungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
- Tashya Megananda Yukki Terpilih Menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga
- Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Indonesia Technology Investment Summit 2024: Solusi Berkelanjutan di Era Digital
- Pupuk Kaltim Tanam 900 Bibit Pohon di Bontang
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?