Mendagri Protes Keras ke LKPP

Mendagri Protes Keras ke LKPP
Mendagri Protes Keras ke LKPP
“Akibat itu dampak dari pemberitaan tersebut sangat merugikan Kemdagri dan menjadi sumber informasi yang keliru bagi media cetak atau pun elektronik sehingga berita yang dimuat menyesatkan masyarakat luas, memberikan kesan yang tidak baik bagi Kemdagri,” ujarnya.

LKPP juga didesak meminta maaf. “Serta menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri pada kesempatan pertama,” kata Donny, panggilan Reydonnyzar Moenek.

Reydonnyzar Moenek menjelaskan informasi lelang gagal e-KTP seperti terlansir dalam situs http://lpse.depdagri.go.id diakibatkan kecerobohan LKPP dalam melakukan update sistem aplikasi pengadaan barang dan jasa, Selasa (9/8) lalu. Seharusnya, update sistem aplikasi tersebut  tidak merubah data yang telah tersimpan pada database situs LPSE Kemdagri, namun yang terjadi sebaliknya. Akibat update sistem aplikasi tersebut data tahapan pelelangan e-KTP yang seharusnya sudah selesai berubah menjadi lelang gagal.

Dijelaskan Donny, surat protes itu ditembuskan ke Presiden, Wakil Presiden, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Ketua dan anggota Komisi II DPR dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (sam/jpnn)

JAKARTA -- Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) lagi-lagi memicu masalah. Hubungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News