Mendagri Protes Keras ke LKPP

Mendagri Protes Keras ke LKPP
Mendagri Protes Keras ke LKPP
JAKARTA -- Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) lagi-lagi memicu masalah. Hubungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) kembali memburuk.

Mendagri Gamawan Fauzi mengirim surat protes keras kepada LKPP. Surat yang dikirim Kamis (11/8) itu terkait ketidakprofesionalan LKPP dalam mengelola sistem aplikasi pengadaan barang dan jasa di Kemdagri yang mengakibatkan kesalahan informasi kepada publik terkait lelang Penerapan Kartu Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Secara Nasional (KTP Elektronik) Tahun 2011/2012 yang dinyatakan gagal lelang.

Padahal, sesungguhnya lelang KTP elektronik telah selesai dilaksanakan dan saat ini dalam proses pengerjaan oleh pemenang lelang. “Kementerian Dalam Negeri protes keras terhadap ketidakprofesionalan, ketidakcermatan LKPP,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemdagri, Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Melalui surat protes itu, kata Reydonnyzar Moenek, Mendagri juga meminta LKPP untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat luas melalui media cetak dan elektronik terkait persoalan kesalahan pengelolaan situs layananan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kemdagri sehingga memunculkan informasi yang keliru atas lelang e-KTP.

JAKARTA -- Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) lagi-lagi memicu masalah. Hubungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News