Mendagri Protes Keras ke LKPP
Jumat, 12 Agustus 2011 – 08:50 WIB

Mendagri Protes Keras ke LKPP
JAKARTA -- Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) lagi-lagi memicu masalah. Hubungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) kembali memburuk.
Mendagri Gamawan Fauzi mengirim surat protes keras kepada LKPP. Surat yang dikirim Kamis (11/8) itu terkait ketidakprofesionalan LKPP dalam mengelola sistem aplikasi pengadaan barang dan jasa di Kemdagri yang mengakibatkan kesalahan informasi kepada publik terkait lelang Penerapan Kartu Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) Secara Nasional (KTP Elektronik) Tahun 2011/2012 yang dinyatakan gagal lelang.
Baca Juga:
Padahal, sesungguhnya lelang KTP elektronik telah selesai dilaksanakan dan saat ini dalam proses pengerjaan oleh pemenang lelang. “Kementerian Dalam Negeri protes keras terhadap ketidakprofesionalan, ketidakcermatan LKPP,” kata Kepala Pusat Penerangan Kemdagri, Reydonnyzar Moenek kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Melalui surat protes itu, kata Reydonnyzar Moenek, Mendagri juga meminta LKPP untuk dapat menjelaskan kepada masyarakat luas melalui media cetak dan elektronik terkait persoalan kesalahan pengelolaan situs layananan pengadaan secara elektronik (LPSE) Kemdagri sehingga memunculkan informasi yang keliru atas lelang e-KTP.
JAKARTA -- Proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) lagi-lagi memicu masalah. Hubungan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan
BERITA TERKAIT
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka