Mendagri Segera Usulkan ke Presiden Cabut Keppres Sekda Terdakwa

Mendagri Segera Usulkan ke Presiden Cabut Keppres Sekda Terdakwa
Hasban Ritonga (kiri) dan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Foto: dok.JPNN

Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdagri, Yuswandi Temenggung, menegaskan pihaknya telah menghubungi Gatot untuk dimintai keterangannya setelah sebelumnya tetap melantik Hasban, meski diminta untuk dilakukan penundaan.

“Kita sudah mengubungi Gubernur Sumut, rencananya Beliau akan datang ke Jakarta, Rabu (21/1) besok. Saat kita hubungi beliau sudah menyatakan kesediaan untuk datang,” katanya.

Saat ditanya bagaimana dengan pemanggilan Hasban, Yus menyatakan Kemendagri memertimbangkan status hukum mantan Kepala Inspektorat Pemprov tersebut.

Mengingat Hasban berstatus terdakwa dan tengah menjalani tahanan kota, Kemendagri membatalkan rencana pemanggilan dan hanya akan meminta konfirmasi pada Gubernur Sumut, Gatot Pudjonugroho.(gir/jpnn)
   


JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengusulkan pada Presiden Joko Widodo


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News