Mendagri Setuju Jam Malam bagi Perempuan, ini Alasannya
Rabu, 10 Juni 2015 – 07:29 WIB

Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN
Sebelumnya Wali Kota Banda Aceh, Illiza mengatakan, instruksi pembatasan jam malam bagi anak-anak dan wanita diberlakukan sebagai tindaklanjut Instruksi Gubernur Provinsi Aceh yang telah diberlakukan sejak 28 Februari lalu.(gir/jpnn)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai tujuan pemberlakuan Instuksi Wali Kota Banda Aceh Iliza Sa’aduddin Djamal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara