Mendagri Siapkan Anak Buah untuk Jadi Plt Gubenur Gorontalo

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menggodok pejabat eselon satu yang akan ditempatkan di Provinsi Gorontalo sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur. Mengingat, per 28 Oktober mendatang, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan wakilnya, Idris Rahim akan menjalani cuti masa kampanye pilkada.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Sumarsono mengatakan, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu telah menerbitkan Peraturan Mendagri Nomor 74 tahun 2016 tentang Penetapan Plt. “Dengan demikian, gubernur Gorontalo harus mengembalikan kewenangannya kepada presiden melalui Mendagri," kata Sumarsono kepada JPNN, Rabu (5/10).
Soni -sapaan Sumarsono- menambahkan, Plt gubernur Gorontalo memang tidak bisa diambil dari aparatus sipil negara (ASN) pemerintah setempat. Sebab, Plt gubernur yang ditunjuk Mendagri adalah pejabat eselon satu Kemendagri.
"Sementara ini masih digodok namanya. Tunggulah, sebentar lagi ditetapkan,” katanya.
Soni pun memastikan pada 26 atau 27 Oktober sudah serah terima jabatan gubernur Gorontalo ke pelaksana tugas yang ditunjuk Mendagri. “Karena 28 Oktober, gubernur dan wagub sudah kampanye serta cuti di luar tanggungan negara," bebernya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menggodok pejabat eselon satu yang akan ditempatkan di Provinsi Gorontalo sebagai pelaksana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen