Mendagri Tegaskan Lockdown Otoritas Pemerintah Pusat

Mendagri Tegaskan Lockdown Otoritas Pemerintah Pusat
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Humas Kemendagri

"Bapak Presiden sudah menyampaikan bahwa untuk karantina kewilayahan, pembatasan kewilayahan, kepala daerah  mengkonsultasikan dengan pemerintah pusat dan yang telah ditunjuk oleh beliau adalah komandan atau Kepala Gugus Tugas Percepatan Covid-19 (Doni Monardo, Kepala BNPB)," ucapnya.

Hal lain yang dibahas kata Tito, terkait dengan social distance. Menurutnya, imbauan agar masyarakat menjaga jarak sangat diperlukan dalam kondisi seperti sekarang ini. Terutama, di angkutan umum.

"Ada langkah-langkah pembatasan,  antisipasi lain yang telah dilakukan oleh bapak gubernur, di antaranya mengenai masalah transportasi. Ini terutama dalam rangka untuk menerapkan kebijakan social distancing. Jangan sampai bertumpuk, karena begitu bertumpuk risiko penularan menjadi tinggi, karena kita tahu Jakarta ini sudah menjadi satu dengan daerah lain sekitarnya," katanya.

Dalam pertemuan Anies menurut Tito, juga menyampaikan masukan terkait terkait koordinasi dengan daerah sekitar Jakarta, khususnya dalam penanganan virus Corona.

"Gubernur menyampaikan masukan-masukan yang perlu dikoordinasikan juga dengan wilayah-wilayah tetangga lain, bahkan dengan provinsi lain, karena banyak masyarakat dari provinsi  lain yang datang ke Jakarta atau yang dari Jakarta datang ke provinsi lain. Prinsipnya, saya berharap masyarakat sekali lagi tidak perlu panik ya," katanya.

Seperti diketahui di media sosial belakangan muncul seruan agar pemerintah melakukan lockdown Indonesia. Beberapa negara seperti Italia, sudah mengambil kebijakan tersebut. Demikian juga dengan Perancis dan sejumlah negara lain.(gir/jpnn)

Pemerintah daerah tidak bisa sembarangan mengambil kebijakan lockdown, menyusul merebaknya virus Corona (COVID-19).


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News