Mendagri Tito Karnavian Sebut Kepala Otorita IKN Bakal Diberi Kewenangan Luas
jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan sistem pemerintah IKN Nusantara yang akan dipimpin kepala otorita bakal memiliki kekhususan sebagai ibu kota negara.
Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian saat mendampingi Ketua DPR RI Puan Maharani meninjau titik nol IKN Nusantara, di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur pada Rabu (16/2) kemarin.
Tito menyebut kekhususan pemerintahan di IKN Nusantara sesuai dengan Pasal 18B UUD 1945.
Daerah-daerah dengan kekhususan yang sudah ada, antara lain DI Aceh, DKI Jakarta, hingga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Saat ini (Indonesia) telah memiliki lima daerah yang diatur pemerintahan dengan kekhususan berbeda-beda," kata Tito.
Dia menyebut kekhususan Aceh, antara lain memiliki Wali Nanggroe, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan lainnya.
Sementara itu, di DKI Jakarta, kabupaten/kota tidak memiliki DPRD, dan kepala daerahnya ditunjuk oleh gubernur.
"Sehingga di sini (IKN Nusantara) pun akan diatur dengan kekhususan," ucap Tito.
Mendagri Tito Karnavian menyebut kepala otorita IKN Nusantara bakal diberikan kewenangan yang luas berkaitan dengan urusan konkuren.
- Menko Airlangga Mewakili Presiden Jokowi Terima Penyerahan Peta Jalan Aksesi dari OECD
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua