Mendagri Tugaskan Jokowi Kembali Aktif Jadi Gubernur
jpnn.com - JAKARTA - Setelah cuti pilpres berakhir selama 1,5 bulan, Kementerian Dalam Negeri menolak perpanjangan cuti yang diajukan Joko Widodo alias Jokowi.
Penolakan ini disampaikan karena Jokowi kembali mengajukan cuti tambahan sebagai Gubernur DKI.
"Pak Jokowi secara otomatis aktif kembali sebagai Gubernur DKI Jakarta, tanpa Keppres pengaktifan kembali. Jadi, ada gugatan ke MK maupun tidak, Pak Jokowi tetap aktif kembali," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Didik Suprayitno saat dihubungi (Selasa, 22/7).
Ia mengingatkan kalau Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sendiri juga mengimbau Jokowi segera aktif kembali. pasca pengumuman oleh KPU. Dan aturan tersebut berlaku baik Jokowi terpilih atau tidak sebagai presiden.
Ia juga mengimbau agar Jokowi melapor kepada presiden melalui Mendagri bahwa ia telah kembali bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Untuk itu, Pak Jokowi melaporkan kepada presiden melalui Mendagri bahwa telah aktif kembali sebagai Gubernur DKI. Mendagri menyampaikan laporan kepada presiden. Mendagri juga menyampaikan kepada Pak Jokowi agar aktif," tukas Didik. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Setelah cuti pilpres berakhir selama 1,5 bulan, Kementerian Dalam Negeri menolak perpanjangan cuti yang diajukan Joko Widodo alias Jokowi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- Ketua Dewan Pembina Jadi Presiden RI, HKTI Optimistis Petani Jadi Lebih Sejahtera