Mendagri Tunggu Usulan Gubernur

Mendagri Tunggu Usulan Gubernur
Mendagri Tunggu Usulan Gubernur
JAKARTA—Hingga saat ini Departemen Dalam Negeri (Depdagri) belum menerima usulan Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang menyangkut status bupati Minahasa Tenggara (Mitra) dan wali kota Kotamobagu. Padahal Pilkada sudah selesai dilaksanakan.

"Depdagri belum bisa mengesahkan status kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mitra dan Kotamobagu karena belum ada usulan dari gubernur Sulut," ungkap Kasuspen Depdagri Saut Situmorang.

Tak hanya itu, Depdagri juga menunggu usulan gubernur untuk penjabat Bupati Bolmong Timur dan Bolmong Selatan. Sejak diparipurnakan pada 24 Juni lalu dan kemudian diundangkan, Depdagri belum menerima usulan dari pemerintah daerah (gubernur, red).

"Cepat tidak prosesnya penentuan penjabat maupun pejabat tergantung gubernur. Depdagri hanya akan memproses kalau ada usulan gubernur. Kalau belum masuk, apanya yang akan diproses," ucapnya. (esy)


JAKARTA—Hingga saat ini Departemen Dalam Negeri (Depdagri) belum menerima usulan Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang menyangkut status bupati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News