Mendagri Tunggu Usulan Gubernur
Rabu, 17 September 2008 – 20:07 WIB
JAKARTA—Hingga saat ini Departemen Dalam Negeri (Depdagri) belum menerima usulan Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang menyangkut status bupati Minahasa Tenggara (Mitra) dan wali kota Kotamobagu. Padahal Pilkada sudah selesai dilaksanakan.
"Depdagri belum bisa mengesahkan status kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mitra dan Kotamobagu karena belum ada usulan dari gubernur Sulut," ungkap Kasuspen Depdagri Saut Situmorang.
Baca Juga:
Tak hanya itu, Depdagri juga menunggu usulan gubernur untuk penjabat Bupati Bolmong Timur dan Bolmong Selatan. Sejak diparipurnakan pada 24 Juni lalu dan kemudian diundangkan, Depdagri belum menerima usulan dari pemerintah daerah (gubernur, red).
"Cepat tidak prosesnya penentuan penjabat maupun pejabat tergantung gubernur. Depdagri hanya akan memproses kalau ada usulan gubernur. Kalau belum masuk, apanya yang akan diproses," ucapnya. (esy)
JAKARTA—Hingga saat ini Departemen Dalam Negeri (Depdagri) belum menerima usulan Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang menyangkut status bupati
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau, BMKG: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang