Mendes Gus Halim: Pendamping Desa Memiliki Tugas Berat, Perlu Kenaikan SBM

Mendes Gus Halim: Pendamping Desa Memiliki Tugas Berat, Perlu Kenaikan SBM
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, memberikan arahan dalam rapat Konsolidasi pendamping Desa Profesional Kabupaten Kudus,Jawa Tengah, Jum'at 26/05/23. Foto : Angga/KemendesPDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pendamping lokal desa (PLD) memiliki tugas berat dalam pembangunan di desa.

Dia pun mengusulkan kenaikan Standar Biaya Masukan (SBM) untuk menunjang kinerja para pendamping.

"Saya sebutkan tenaga pendamping profesional adalah pendamping kewilayahan bukan pendamping personal. Ini yang kemudian saya nyatakan tugas pendampingan lebih berat," tegas Gus Halim -sapaan akrab Abdul Halim Iskandar- saat bertemu pendamping desa se-Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (26/5).

Gus Halim memaparkan bahwa pembangunan dan pemberdayaan dilaksanakan secara holistik. Oleh karena itu, tugas PLD jauh lebih berat lebih banyak dibanding pendamping kementerian lain bersifat struktural.

"Saya sampaikan ke Kemenkeu. Makanya saya mengajukan kenaikan SBM," ungkapnya.

PLD adalah salah satu kepanjangan tangan Kemendes PDTT dalam melaksanakan pembangunan di desa.

Tugasnya beragam mulai pendampingan dalam pendataan SDGs Desa sebagai data referensi penentu kebijakan di desa hingga fasilitasi dan Pendampingan Pengembangan Ekonomi Lokal.

Dalam mengemban tugas-tugas tersebut, satu PLD mendampingi lebih dari satu desa.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan pendamping lokal desa (PLD) memiliki tugas berat dalam pembangunan di desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News