Mendes Gus Halim: Pendamping Desa Memiliki Tugas Berat, Perlu Kenaikan SBM

Mendes Gus Halim: Pendamping Desa Memiliki Tugas Berat, Perlu Kenaikan SBM
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, memberikan arahan dalam rapat Konsolidasi pendamping Desa Profesional Kabupaten Kudus,Jawa Tengah, Jum'at 26/05/23. Foto : Angga/KemendesPDTT.

Rasio perbandingan di Kabupaten Kudus bahkan 1:4 antara PLD dengan desa yang didampingi.

"Karena tugas dan fungsi Kementerian Desa dalam konteks desa adalah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa jadi ini harus jadi pegangan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," kata dia.

Lebih lanjut, Gus Halim meminta seluruh pendamping desa untuk terus maksimal bekerja menjalankan tugas dan fungsi tanpa menghiraukan kritik tidak berdasar, di antaranya mengenai tuduhan tentang ketidakmampuan pendamping dalam bekerja, sehingga masih terjadi korupsi dana desa di beberapa tempat.

Padahal hal tersebut bukan bagian dari tugas dan fungsi pendamping.

"Lha kalau ada kepala desa korupsi dana desa yang disalahkan pendamping desa itu enggak nyambung. Ini yang harus kami lakukan literasi," tuturnya.

Diketahui, Gus Halim telah melakukan beberapa upaya untuk memudahkan pendamping dalam melakukan pekerjaannya.

Selain menaikkan angka SBM, mantan Ketua DPRD Jawa Timur tersebut juga telah melakukan negosiasi dengan Kemenkeu agar gaji pendamping ditingkatkan. (jpnn)


Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengatakan pendamping lokal desa (PLD) memiliki tugas berat dalam pembangunan di desa.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News