Mendes PDTT Klaim BUMDes Tingkatkan Pendapatan Asli Desa

Mendes PDTT Klaim BUMDes Tingkatkan Pendapatan Asli Desa
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Menteri. Foto: Humas Kemendes PDTT.

jpnn.com, JAKARTA - Menteri  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyebut bahwa keputusan pemerintah dalam membentuk badan usaha milik desa (BUMDes) tidak sia-sia,

Dari hasil pendataan Kemendes PDTT, dengan adanya BUMDes pendapatan asli desa mengalami peningkatan.

"BUMDes kini menjadi andalan untuk meningkatkan pendapatan asli desa," kata Mendes PDTT pada Pidato Desa 2021 dalam rangka memperingati 7 Tahun Undang-undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang digelar secara virtual, Jumat (15/1).

Pria yang karib disapa Gus Menteri ini mengatakan, sebelum pengundangan UU Desa, sampai 2012 telah didirikan 8.189 BUMDes.

Jumlah tersebut semakin bertambah hingga  2015 ada sebanyak 6.274 BUMDes terbentuk, 2016 sebanyak 14.132, tahun 2017 sebanyak 14.744, lalu 2018 sebanyak 5.870, dan 2019 sebanyak 1.878 BUMDes.

“Kemudian, sepanjang Covid-19 pada 2020, tetap ada pendirian BUMDes sebanyak 43,” tambah Gus Menteri.

Saat ini secara keseluruhan, sudah terdapat 51.104 BUMDes yang terbentuk di seluruh Indonesia.

Sementara itu, untuk membangkitkan dan menggerakkan ekonomi desa melalui BUMDes, dana desa juga telah dialokasikan sebagai modal dengan jumlah mencapai Rp 4,2 triliun.

Kemendes PDTT memastikan pembentukan BUMDes tidak sia-sia. Pasalnya, dengan adanya BUMDes pendapatan asli desa meningkat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News