Mendikbud Diminta Dorong Keppres Pengangkatan Honorer Nonkategori 35+ jadi PNS
Senin, 01 Februari 2021 – 20:24 WIB
Kemendikbud punya power untuk menuntaskan permasalahan guru dan tendik honorer.
Menkeu juga sudah deal dengan kuota satu juta guru.
Nah, Sigid heran, kenapa Mendikbud Nadiem Makarim tidak memaksimalkan kuota yang sudah tersedia itu sehingga tahun 2021 semua guru dan tendik honorer khususnya yang berusia 35 tahun ke atas dari sekolah sekolah negeri semua jenjang bisa terakomodir di dalamnya.
"Seharusnya Mendikbud ikut mengupayakan terbitnya Keppres PNS bagi guru dan tendik honorer nonkategori 35 tahun ke atas. Jadi jangan memaksakan kami berada dalam lingkaran PPPK," tegasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
GTKHNK35+ Jabar meminta Mendikbud ikut mendorong Keppres pengangkatan honorer nonkategori 35 tahun ke atas menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Menteri Nadiem Dinilai Paham Amanat UU ASN, Angkat Honorer Menjadi PPPK
- 2 Kali Menteri Anas Sebut Tes PPPK Hanya Formalitas, Bunda Nur: Honorer Kawal!
- 6 Kesepakatan MenPAN-RB, BKN & Komisi II DPR soal Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Alhamdulillah
- RPP Manajemen ASN Hanya Mengatur Pengangkatan Honorer jadi PPPK, Ada Syaratnya
- Inikah Menteri Pendidikan Baru jika Anies-Muhaimin Menang Pilpres?
- Banyak Sarjana Menganggur, Cak Imin Pertanyakan Skenario Mendikbud