Mendikbud Telisik Data Kelalaian UNM
Jumat, 12 Oktober 2012 – 18:40 WIB
JAKARTA - Menyikapi aksi tawuran mahasiswa dua fakultas di Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terjadi Kamis (11/10) kemarin, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan belum menetapkan sanksi apa yang akan diberikan kepada institusi tersebut. Namun demikian, lanjutnya, Kemendikbud memohon maaf dan menyesalkan atas peristiwa tawuran itu serta mengupayakan hal serupa tidak terulang kembali.
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) Djoko Santoso saat dihubungi JPNN, Jumat (12/10) malam mengatakan untuk menentukan sanksi tersebut, Kemendikbud melalui Dikti akan mengevalusasi terlebih dulu mengenai penyebab terjadinya tawuran yang merenggut dua nyawa mahasiswa.
"(Sanksi) belum, kita tentu harus mencari data tentang kelalaian pengelolaan institusi tersebut (UNM)," kata Djoko Santoso.
Baca Juga:
JAKARTA - Menyikapi aksi tawuran mahasiswa dua fakultas di Universitas Negeri Makassar (UNM) yang terjadi Kamis (11/10) kemarin, Kementerian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham