Mendikbud Usul ke Menkeu Agar Gaji Guru Honorer K2 Masuk DAU
Selasa, 13 Agustus 2019 – 11:23 WIB
Dia berharap, dengan adanya perbaikan gaji, guru honorer K2 bisa diperlakukan lebih manusiawi dibandingkan sekarang, ada yang hanya menerima insentif Rp 300 ribu per bulan. Nantinya, gaji guru honorer K2 ini masuk dalam APBD (dana dari APBN, red) sehingga pemda yang bertanggung jawab penuh.
BACA JUGA: Honorer K2 Jelang Masa Pensiun Ramai-ramai Daftar PPPK?
"Usulan saya dananya dari DAU tapi Pemda yang ngatur karena mereka berurusan langsung dengan guru honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)
Mendikbud Muhadjir Effendy sudah mengusulkan ke Menkeu Sri Mulyani agar gaji guru honorer K2 masuk DAU.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Spesialis Permenkes
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- 5 Berita Terpopuler: Lulusan SMA Siap-Siap untuk Seleksi CPNS & PPPK, Ada Info Penting dari BKN, Begini
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK dari Menteri Anas, Penting!