Mendiknas Bela IPB

Mendiknas Bela IPB
Mendiknas Bela IPB
Untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada IPB, maka laporan hasil penelitian tersebut nanti akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dikatakan, BPOM berkewajiban untuk mengumumkan untuk diumumkan, termasuk menyebut merk produknya.

Rektor IPB, Herry Suhardiyanto mengatakan, pihaknya cukup dilematis terhadap hasil putusan Mahkamah Agung (MA) yang meminta IPB menyebutkan merk produk susu yang menjadi sampel penelitiannya tersebut. “IPB ingin taat hukum, tapi dilema,” cetus Herry.

Menurutnya,  di satu sisi keputusan MA merupakan keputusan hukum.  Namun di sisi lain ada otoritas tentang kekhasan penelitian yang juga dilindungi Undang-undang Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005. “Sebagai peneliti yang melakukan penelitian isolasi ada larangan menyebut identitas dari sampel penelitian,” paparnya.

Ditegaskan Herry, IPB akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan MA tersebut. “Peninjauan Kembali atau penundaan eksekusi dapat dijadikan salah satu pilihan yang akan diambil,” pungkas Herry. (cha/jpnn)


JAKARTA-- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, penelitian susu formula yang telah dilakukan oleh Institut Pertanian Bogor (IPB)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News