Seluruh PNS Wajib Laporkan Harta ke KPK
Rabu, 23 Februari 2011 – 22:01 WIB
JAKARTA-Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) akan diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama ini, yang punya kewajiban menyerahkan laporan hartanya hanya pejabat penyelenggara negara saja. Hasil pertemuan pimpinan KPK dengan Menkeu Agus Martowardojo disepakati, KPK dan kemenkeu akan berkoordinasi untuk mendata laporan harta kekayaan kepada semua pegawai negeri yang ada di Republik Indonesia.
"Makanya Undang Undang No 28 Tahun 1999 perlu direvisi," ujar Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah saat konperensi pers bersama Menteri Keuangan Agus Martowardoyo beserta jajarannya, di gedung KPK, Rabu (23/2). Paparan diberikan usai pertemuan kedua pimpinan institusi ini di gedung KPK. Ikut mendampingi Agus, Dirjen Bea dan Cukai Tomas Subijata dan Dirjen Pajak Fuad Rahmani.
Baca Juga:
Menurut Chandra berdasarkan Undang Undang yang ada, memang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hanya diharuskan kepada penyelenggara negara dan pejabat eselon I. Namun dalam kenyataannya, tidak sedikit pegawai negeri yang memiliki kekayaan melebihi kapasitasnya, bila mengacu pada gaji yang diterima setiap bulan atau setiap tahun. "Dari situkan nanti akan kelihatan. Bila ada yang mencurigakan, akan dilakukan penelusuran," tukasnya.
Sementara Agus Martowardoyo menegaskan pencatatan kekayaan akan dimulai dari pegawai di lingkungan kementeriannya. Baik itu di Bea Cukai, Direktorat Jendra Pajak, Bapepam, dan sejumlah insitutsi terkait di bawah nauangan Kemenkeu. "Puluhan ribu pegawai siap untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki," ungkapnya meyakinkan.
JAKARTA-Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) akan diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama ini,
BERITA TERKAIT
- Kemensos Buka 226 Formasi CPNS dan 40.573 PPPK 2024
- Hadiri Halalbihalal Pegawai Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Berpesan Begini
- Fraksi PKS Kecewa AS Memveto Keanggotaan Penuh Palestina di PBB
- PT NDK Resmi Dibubarkan, Begini Penjelasan Likuidator Deddy Antony
- Jan Prince Permata Minta GMNI Terus Berperan Dalam Transformasi Bangsa
- Uni-Charm Aktif Dukung Wanita Indonesia untuk Aktualisasikan Potensi Demi Tingkatan Peranan