Mendiknas Tolak Ide Tambah Jam Pelajaran Agama
Selasa, 18 Januari 2011 – 01:51 WIB
Oleh karena itu, usulan penambahan jam pelajaran agama ini harus dikaji ulang yang tentunya dengan memperhatikan beberapa aspek terkait lainnya. “Jadi, ini semua harus melalui kajian terlebih dahulu,” imbuhnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, usulan penambahan jam pelajaran agama di sekolah umum ini muncul dari kalangan Kementerian Agama (Kemenag). Kemenag rencananya akan mengusulkan agar jam agama yang sekarang berdurasi dua jam pelajaran dilipatgandakan menjadi empat jam pelajaran dalam satu pekan. Satu jam pelajaran sama dengan 45 menit. (cha/jpnn)
JAKARTA— Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menerangkan, yang terpenting saat ini adalah pengembangan kemampuan dan karakter siswa.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham