Menegangkan! Detik-detik Kegagalan Eksekusi Labora
Tak hanya sejumlah aparat juga sudah disiagakan di Bandara DEO Sorong. Untuk mengawal proses eksekusi jika Labora dibawa ke Jakarta dengan pesawat. Hingga tadi malam personel brimob melakukan pengamanan di sekitar kediaman Labora. Pukul 20.30 WIT, personel brimob baru kembali ke Mako Brimob. Labora tetap belum ditemukan.
Selama ini, Labora mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat agar dapat kembali ke rumahnya. Hal tersebut yang membuat Labora tak kunjung ditahan hingga menjadi terpidana 15 tahun penjara.
Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar pada 17 September 2014. Dia terkena kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar Rp 1,5 triliun. (ayu/adk/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Forum Zakat Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini