Menegangkan, Polisi Buru Debt Collector, Tertangkap di Pintu Tol

jpnn.com, PEKALONGAN - Tiga dari empat penagih utang atau debt collector ditangkap Polres Pekalongan, Jawa Tengah, karena menarik paksa sebuah truk milik Heru Kundhimiarso di Jalan Pantura Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan AKP Poniman mengatakan, polisi juga mengamankan satu unit truk milik warga dan dua mobil untuk melakukan aksi mereka.
"Penangkapan terhadap para pelaku ini, kami sempat melakukan pengejaran hingga pintu Tol Kalikangkung, Semarang. Melalui kerja sama dengan Unit Patroli Jalan Raya Polda Jateng, para tersangka ditangkap di tol arah Semarang," katanya, Senin (1/6).
AKP Poniman mengungkapkan, kasus berawal adanya laporan korban yang melaporkan bahwa truk miliknya dirampas oleh penagih utang di Jalan Raya Wiradesa, Kabupaten Pekalongan.
Polisi yang menerima laporan itu kemudian bergerak melakukan pengejaran terhadap empat pelaku tersebut.
Penangkapan terhadap mereka, kata dia, cukup menegangkan karena pelaku melarikan truk rampasannya ke arah Semarang sehingga polisi melakukan pengejaran di tol itu.
"Namun, mobil yang dikemudiakan oleh pelaku akhirnya bisa dihentikan di pintu Tol Kalikangkung, Semarang, setelah pintu tol tersebut diblokir oleh petugas tol dan polisi setempat," katanya.
Menurut dia, saat ini polisi masih menyelidiki tersangka lain yang melarikan diri karena diduga ada dua kelompok pada kasus ini.
Tiga dari empat penagih utang atau debt collector ditangkap polisi karena menarik paksa sebuah truk.
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Lagi, 10 Pelaku Pengeroyokan di Bukit Raya Ditangkap
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru