Menembak Warga dengan Senjata Api, Empat Anggota Polisi Bakal Dipecat dan Dihukum 15 Tahun Penjara
Kamis, 14 Januari 2016 – 10:45 WIB

Kapolda Malut Brigjen (Pol) Zulkarnain. FOTO: Malut Post/ JPNN.com
“Intinya tidak ada oknum polisi bersalah kita lindungi, tetap kita akan tindak tegas. Bahkan para tersangka sudah pasti akan dipecat jika divonis lebih dari tiga bulan kurungan oleh hakim saat persidangan nanti,” tambah Zulkarnain.(cr-01/jfr/fri/jpnn)
TERNATE – Upaya penyelidikan polisi mengungkap kasus penembakan terhadap korban tewas, Dedi Risaldi Ridwan (29) warga Toboko dalam bentrokan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota