Menembak Warga dengan Senjata Api, Empat Anggota Polisi Bakal Dipecat dan Dihukum 15 Tahun Penjara

Menembak Warga dengan Senjata Api, Empat Anggota Polisi Bakal Dipecat dan Dihukum 15 Tahun Penjara
Kapolda Malut Brigjen (Pol) Zulkarnain. FOTO: Malut Post/ JPNN.com

“Intinya tidak ada oknum polisi bersalah kita lindungi, tetap kita akan tindak tegas. Bahkan para tersangka sudah pasti akan dipecat jika divonis lebih dari tiga bulan kurungan oleh hakim saat persidangan nanti,” tambah Zulkarnain.(cr-01/jfr/fri/jpnn)


TERNATE – Upaya penyelidikan polisi mengungkap kasus penembakan terhadap korban tewas, Dedi Risaldi Ridwan (29) warga Toboko dalam bentrokan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News