Menentang Iuran UWTO, Tapi Pemko Pernah Ikut Menikmati

"Padahal itu tidak boleh, uang negara kok dipindahin ke kas Pemko," papar Istono.
Mantan Deputi BP Batam ini menyebut alasan Pemko Batam saat itu meminta pembagian sama rata dari UWTO adalah karena alasan otonomi daerah. Alasan tersebut dianggap sebagai sebuah kesalahan.
"Apalagi saat itu auditor juga tak menyalahkan sehingga diberikan, namun setelah itu UWTO tak diberi lagi," ujarnya.
Namun, sampai dengan saat ini, status Dam Baloi tidak kunjung memperoleh kejelasan sehingga tidak bisa dimanfaatkan, padahal pengusaha sudah bayar UWTO. BP Batam di era Mustofa Widjaja tahu hal tersebut dan berusaha menyelesaikannya.
"Waktu itu saya ditunjuk untuk mengelola Dam Baloi. Namun tiba-tiba saya diberhentikan, padahal masih tiga tahun lagi jabatan saya," ungkapnya lagi.(leo/ray/jpnn)
BATAM - Di balik kerasnya sikap menentang iuran Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO), Pemko Batam ternyata pernah ikut menikmati dana UWTO dari Badan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara