Mengadu ke DPRD, Satpol PP Cuma Minta Satu Hal: PNS!

Mengadu ke DPRD, Satpol PP Cuma Minta Satu Hal: PNS!
Honorer Dihapus, 90 Ribu Satpol PP Se- Indonesia Galau. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Regulasi juga mengatur tugas dan fungsi Satpol-PP dalam bidang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat merupakan urusan wajib pemerintah pusat," terangnya. (esy/jpnn)

Satpol PP mengadu ke DPRD, meminta diangkat PNS karena alasannya sesuai peraturan perundang-undangan


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News