Mengadu ke Komisi III DPR RI, PT TBS Minta Perlindungan Hukum Seusai Mendapat Intimidasi
Kamis, 07 Maret 2024 – 23:32 WIB
Pada 26 Januari 2023, kedua pimpinan PT TBS ditetapkan sebagai tersangka. Dan pada 12 Januari 2024, usai pemeriksaan, keduanya ditahan tim penyidik.
"Kondisi kebun klien kami sampai saat ini masih beroperasi dengan baik, dimana ada sekitar 2.000 karyawan yang masih bekerja secara aktif. Kebun sampai saat ini juga masih dirawat dengan baik. Semua kegiatan mulai panen, perawatan masih berjalan dengan normal," jelas Andry.(antara/jpnn)
PT Tri Bakti Sarimas (TBS) mengadu ke Komisi III DPR RI atas dugaan intimidasi hukum. Aduan tersebut disampaikan langsung di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kamis.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Nasaruddin Dek Gam Sebut Pengganti Firli Bahuri di KPK Harus Dipilih Melalui Pansel
- Wayan Sudirta DPR Sampaikan Catatan Akhir Tahun untuk Bidang Hukum
- Refleksi Penegakan Hukum 2023: Menuju 2024 Lebih Baik
- Anggota Komisi III Dede Indra Permana Bicara Netralitas Polri pada Pemilu 2024, Simak
- Korupsi di Sektor Penegakan Hukum: Refleksi Kasus Dugaan Tipikor Oleh Ketua KPK
- Menakar Presisi Polri Dalam Tahun Politik