Mengaku Ditumbalkan dalam Kasus Tambang di PPU, Eddy Roesminah Mengadu ke Mahfud MD

Mengaku Ditumbalkan dalam Kasus Tambang di PPU, Eddy Roesminah Mengadu ke Mahfud MD
Kuasa hukum Dirut PT Mandiri Sejahtera Energindo Eddy,Mai Indrady saat melapor ke Kemenko Polhukam, Jumat (10/3) Foto: source for JPNN.com

Tak hanya itu, dia menyebutkan kasus tersebut sempat dibawa ke praperadilan dan dimenangkan oleh kliennya.

"Padahal perkara tersebut sudah dihentikan penyidikannya berdasarkan SP3 seperti bukti yang akan kami uraikan selanjutnya dan dikuatkan dengan putusan pra peradilan negeri Balikpapan nomor 02 tahun 2015," pungkas Indrady. (mcr8/jpnn)

Dirut PT Mandiri Sejahtera Energindo (MSE), Eddy Roesminah mengadu ke Menko Polhukam Mahfud MD dan mengaku ditumbalkan soal perizinan tambang


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News