Mengaku Imam Mahdi, Nyaris Dibakar
Jumat, 31 Agustus 2012 – 14:45 WIB
Didesak keluar, massa yang marah justru mengepung kantor kecamatan. Beruntung puluhan tim pengamanan yang terdiri dari Polsek Cisarua, dibantu Dalmas Polres Bogor berserta TNI, mampu mengamankan situasi. Meski demikian, massa terus memprovokasi Abud untuk segera bertobat. Tak lama kemudian, Abud keluar dari lantai dua kantor bersama Camat Teddy dan para ulama. Di selasar loteng kantor kecamatan itulah, Abud berikrar untuk kembali ke jalan yang benar. Abud pun sadar bahwa dirinya bukanlah juru selamat. “Saya mohon maaf. Saya mengaku tobat,” tegas Abud berulang kali.
Camat Teddy yang mendampingi, menjamin pernyataan Abud yang ketika itu sangat ketakutan. "Kami tidak akan bisa dipermainkan oleh Abud, percayakan masalah ini kepada aparat pemerintah. Dan akan ada pernyataan tertulis dari yang bersangkutan,” ungkapnya.
Ketua Forum Kerukunan Umat Bogor (FKUB), KH Khoreul Yunus didampingi tokoh ulama Cisarua mengatakan, keyakinan Abud terhadap pengangkatan bangsa Jin sebagai Imam Mahdi sudah nyeleneh. Dan itu di luar dari akidah Islam. "Tidak ada perintah kepada manusia untuk mengislamkan bangsa jin. Karena pada dasarnya bangsa jin tidak bisa terlihat dan berkomunikasi dengan manusia,” kata Yunus.
Yunus juga menegaskan bahwa Abud mengaku telah diangkat sebagai Imam Mahdi melalui raga istrinya (fitri) sebagai alat mediasi dengan cara kerasukan. “Ini sudah jelas kekeliruan yang harus diluruskan," katanya.
CISARUA-“Saya mengaku tobat dan tidak akan mengaku-ngaku lagi sebagai Imam Mahdi,” teriak keukeh Muhamad Sihabudin alias Abud (55), warga
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar