Mengaku Kebal Peluru, Mati Ama Baja Tewas Diterjang Peluru

Mengaku Kebal Peluru, Mati Ama Baja Tewas Diterjang Peluru
Mengaku Kebal Peluru, Mati Ama Baja Tewas Diterjang Peluru

Mati Ama Baja, jelas Kapolres, juga pernah mengancam akan membunuh Kapolsubsektor Gaura di jembatan Milakadoka, Desa Patialadete, Gaura. Termasuk berkoar di masyarakat Gaura bahwa bila ada polisi yang menangkapnya, akan dibunuh. 

"Dia juga menyatakan dirinya kebal peluru sehingga tidak perlu takut pada petugas,"bilang Kapolres sembari menambahkan, DPO juga sering kali melakukan tindak pidana perampokan dan pencurian di Lamboya dan Gaura, namun kecenderungan masyarakat takut melapor, karena diancam pelaku.

Atas terjadinya penangkapan terhadap DPO tersebut, jelas Kapolres, kasus penyerangan dan pembunuhan serta perampokan dan pembakaran, dengan tersangka Mati Ama Baja, mendapat respons positif dari Anggota Komisi A DPRD Sumba Barat, Jack Motu Haba, Camat Lamboya serta masyarakat Lamboya dan Gaura. Pasalnya, kelakuan DPO sudah sangat meresahkan masyarakat.

Sedangkan, barang bukti milik DPO yang digunakan untuk menyerang petugas saat akan dilakukan penangkapan, telah disita, berupa sebuah parang milik rekannya, Raya Kodi Ira. Masih menurut Yakub, untuk langkah antisipasi adanya ketidakpuasan dari pihak keluarga maupun adanya politisasi menjelang pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumba Barat oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab, maka polisi melakukan berbagai upaya.

Usai ditembak, mayat DPO tersebut langsung dibawa ke RSU Waikabubak untuk dilakukan visum dan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di TKP. "Kita juga melaksanakan pengecekan administrasi penyidik dan surat perintah tugas, surat perintah penangkapan dan surat lainnya termasuk surat perintah penggeledahan dan semuanya lengkap serta sesuai prosedur yang berlaku,"tambah perwira dengan pangkat dua melati di pundak itu.

Polisi juga melakukan kegiatan penyelidikan dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan soal suara, pengamanan dan penggalangan tokoh masyarakat serta pengamanan di Mako Polsek Lamboya Polres Sumba Barat.

"Saya juga perintahkan Kasi Propam Polres Sumba Barat untuk melaksanakan pemeriksaan baik saksi maupun anggota yang melaksanakan penangkapan. Kita informasikan kepada keluarga DPO soal meninggalnya DPO dan keluarga pun bisa menerimanya,"imbuh Kapolres. 

Hingga berita ini diturunkan, jenazah DPO masih disemayamkan di kamar mayat RSUD Waikabubak, dan sesuai rencana akan diserahkan ke keluarganya hari, Rabu (15/7). (joo/boy/ray)

KUPANG - Mati Khahedo Mantik alias Mati Ama Baja, 40, bukan pelaku kasus tindak pidana biasa. Warga asal Kampung Litidete, desa Waikalibo kecamatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News