Mengaku Malaikat, Cabut Nyawa 2 Pasien, Racuni 20 Lainnya
Selasa, 19 Mei 2015 – 10:17 WIB
'Malaikat' ini dinyatakan bersalah untuk total 33 dakwaan yang terdiri dari dua dakwaan pembunuhan, 22 dakwaan percobaan menyakiti orang lain, satu dakwaan menyakiti orang lain, tujuh dakwaan usaha meracuni, dan satu dakwaan meracuni orang lain.
Polisi Manchester menyatakan kasus ini merupakan yang terbesar selama satu dekade belakangan untuk wilayah mereka. Polisi percaya, Chua yang datang ke Inggris pada tahun 2002 itu melakukan aksinya berbekal kertas tes palsu, salah satunya bahkan memiliki foto dari mahasiswa yang berbeda. (mirror/bbc/adk/jpnn)
MANCHESTER - Victorino Chua menghadapi hukuman seumur hidup usai divonis bersalah membunuh dua pasien dan meracuni lebih dari 20 lainnya di sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Proyek IKN Mulai Dilirik Pemerintah dan Investor Belanda
- China Makin Ugal-ugalan di LCS, Kapal Misi Kemanusiaan Filipina Tak Diberi Ampun
- Rudal Rusia Sambar Tower Televisi di Kharkiv, Ukraina
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Tidak Main-Main, India Siap Buka Rahasia Industri Pertahanannya demi Bantu Indonesia
- Atase Pertahanan RI di Warsaw Menggelar Athan Cup 2024