Mengaku PNS, Perempuan Ini Tipu Sang Kekasih Rp 376 Juta
jpnn.com, BANTUL - Perempuan berinisial RA (22) ditangkap Polres Bantul atas tindakan penipuan dan penggelapan uang terhadap pacarnya, AS (31) warga Pajangan, Bantul.
Dia melarikan uang sekitar Rp 376 juta milik sang kekasih.
Dalam melancarkan aksinya, RA mengaku sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah instansi pemerintah di Yogyakarta untuk meyakinkan AS.
Namun, belakangan AS curiga karena RA sulit dihubungi dan keberadaannya tidak diketahui.
AS kemudian mengecek ke instansi tempat RA bekerja.
Akan tetapi, AS kaget saat mengetahui RA tidak terdaftar sebagai pegawai di sana.
"Korban curiga sehingga memutuskan untuk melapor ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Archye Nevada, Selasa (14/15).
Saat diperiksa pihak kepolisian, RA mengaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan dan berfoya-foya.
Perempuan muda ini mengaku PNS, lalu menipu sang kekasih hingga ratusan juta rupiah.
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Siap Dibuka, Oh Betapa Senangnya, tetapi Ada yang Tak Beres
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Polda Sumsel Tangkap Pasutri Pelaku Penipuan terhadap Perajin Emas