Mengalah, Pemerintah Bayar Reimbursement

jpnn.com - JAKARTA-Dalam minggu ini pemerintah akan membuat kesepakatan dengan meanisme tertentu dengan pengusaha tambang batubara.
Pemerintah akan membentuk tim mediasi untuk menyelesaikan kisruh royalti batubara. Dirjen Mineral Batubara dan Panas Bumi, Bambang Setiawan mengatakan pemerintah akan membuat mekanisme pembayaran reimbursement yang diminta pengusaha tambang batubara.
"Sekarang semua sepakat ada formula yaitu mekanisme reimbursement untuk perusahaan ini," katanya usai membuka Indo mining and Energy Confrence dan Exhibition 2008 di
Menurutnya tuntutan pengusaha batubara sesuai dengan Kontrak Karya Perusahaan Tambang Batubara Generasi Satu, yang menuntut pengembalian dana pajak diluar kontrak karya akan dipenuhi. "Perusahaan batubara generasi satu mereka lex specialist," ujarnya.
Namun dia mengingatkan, pengusaha batubara tetap harus membayar Royalti, karena tidak ada kaitan antara royalti dan pajak. Jumlah royalti yang dibayar pengusaha batubara itu tergantung mutu batubara yang dihasilkan.(wid)
JAKARTA-Dalam minggu ini pemerintah akan membuat kesepakatan dengan meanisme tertentu dengan pengusaha tambang batubara. Pemerintah akan membentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mandiri Catat Transaksi Digital Makin Meningkat
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Kembali Merosot Tajam
- Harga Emas Antam Hari Ini 3 Mei Turun, Jadi Sebegini Per Gram
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Sabtu 3 Mei Anjlok, Berikut Daftarnya
- Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok Avtur Penerbangan Haji 2025 Aman