Mengamuk! Siswa SMP Nyaris Habisi Kepsek Pakai Celurit
Jumat, 10 Februari 2017 – 06:45 WIB

Police line
Dengan cepat, LH mengambil celurit yang tersimpan di dapur lantas diayunkan ke arah Toto dan Diman. Beruntung upaya LH digagalkan warga yang ikut mendampingi keduanya.
”Pelaku juga sempat mengancam akan membunuh dua saksi yang saat itu mendatangi rumahnya. Celurit yang terbuat dari seng bergagang besi dengan panjang 100 sentimeter itu sudah kita amankan juga sebagai barang bukti,” tambahnya.
Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat hukum berlapis yaitu Pasal 406 tentang Pengrusakan Barang Milik Orang Lain dan UU Darurat No. 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata tanpa dokuman resmi dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (dny/dil/jpnn)
Kelakuan brutal LH (15) menghantarkannya ke sel tahanan Polsek Jatiasih, Bekasi. Bagaimana tidak, bocah yang harusnya masih duduk di kelas
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Janji Dedi Mulyadi kepada Warga yang Tergusur Proyek Pelebaran Sungai Bekasi