Menganiaya Kekasih, Petugas PPSU Dipecat Pemprov DKI Jakarta
Selasa, 09 Agustus 2022 – 17:30 WIB

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Selama beberapa pekan terakhir, PPSU di Jakarta terlibat aksi dugaan kriminal.
Sebelumnya, seorang PPSU di Kepulauan Seribu diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur yang dilakukan di dalam kapal yang sedang sandar di Muara Angke, Jakarta Utara.
Saat itu, petugas tersebut sudah dipecat dan berurusan dengan kepolisian.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat proses rekrutmen termasuk penerimaan PPSU.
"Kami akan lakukan evaluasi, monitoring, pengawasan lebih ketat, kami akan libatkan pihak yang lebih profesional yang lebih kompeten dalam rekrutmen," kata Ahmad Riza Patria. (antara/jpnn)
Seorang petugas PPSU dipecat Pemprov DKI Jakarta. Petugas PPSU itu diduga menganiaya kekasihnya, yang juga seorang petugas PPSU.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Sadis, Seorang Istri di Inhu Aniaya Suami hingga Tewas, Motifnya tak Disangka
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya