Menganiaya Kekasih, Petugas PPSU Dipecat Pemprov DKI Jakarta
Selasa, 09 Agustus 2022 – 17:30 WIB
Selama beberapa pekan terakhir, PPSU di Jakarta terlibat aksi dugaan kriminal.
Sebelumnya, seorang PPSU di Kepulauan Seribu diduga terlibat kasus pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur yang dilakukan di dalam kapal yang sedang sandar di Muara Angke, Jakarta Utara.
Saat itu, petugas tersebut sudah dipecat dan berurusan dengan kepolisian.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta akan memperketat proses rekrutmen termasuk penerimaan PPSU.
"Kami akan lakukan evaluasi, monitoring, pengawasan lebih ketat, kami akan libatkan pihak yang lebih profesional yang lebih kompeten dalam rekrutmen," kata Ahmad Riza Patria. (antara/jpnn)
Seorang petugas PPSU dipecat Pemprov DKI Jakarta. Petugas PPSU itu diduga menganiaya kekasihnya, yang juga seorang petugas PPSU.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Bandung
- 3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate