Mengapa 9 Maret jadi Hari Musik Nasional? Tanggal Lahir WR Supratman jadi Perdebatan

Mengapa 9 Maret jadi Hari Musik Nasional? Tanggal Lahir WR Supratman jadi Perdebatan
Foto WR Soepratman semasa muda yang terpajang di Museum W.R. Soepratman, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (16/08/20). Foto: Antara Jatim/Hanif Nashrullah

jpnn.com, JAKARTA - Penetapan 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional disesuaikan dengan tanggal lahir komponis besar Indonesia, Wage Rudolf Soepratman atau yang lebih dikenal sebagai W.R.Supratman.

Hari Musik Nasional adalah sebuah simbol kebangkitan musik nasional dan juga daerah. Ini merupakan bentuk apresiasi bagi seluruh musisi tanah air guna memajukan industri musik.

Penetapan 9 Maret sebagai Hari Musik Nasional diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres Nomor 10 Tahun 2013.

Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penata Musik Rekaman Indonesia (PAPPRI) sudah mengusulkan penetapan Hari Musik Nasional sejak 2003.

Mengutip laman Kemendikbud.go.id, Keppres Nomor 10 Tahun 2013 menyebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Berdasarkan hal tersebut dan dalam upaya meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, serta untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, maka tanggal 9 Maret ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional.

Tanggal kelahiran W.R Supratman sendiri sempat menjadi perdebatan.

Berdasarkan penelusuran sejarah, pencipta lagu kebangsaan Indonesia Raya itu sebenarnya lahir pada tanggal 19 Maret 1903, bukan 9 Maret.

Mengapa 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional? Ternyata ada kaitannya dengan tanggal lahir W.R.Supratman, sempat jadi perdebatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News