Mengapa Irjen Napoleon Bonaparte Tak Ditahan? Brigjen Awi Jawab Begini
jpnn.com, JAKARTA - Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/8).
Napoleon diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus dugaan gratifikasi pengurusan pencabutan red notice atas nama Djoko Tjandra.
Mengapa Napoleon Bonaparte tidak ditahan?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tidak ditahannya Irjen Pol Napoleon Bonaparte karena pertimbangan penyidik.
"Tentunya penyidik tetap berpedoman kepada KUHAP, sudah diatur bahwa untuk menahan atau tidak seseorang itu ada syarat subyektif dan obyektifnya," kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Karopenmas Awi pun membantah alasan tidak ditahan karena Napoleon perwira tinggi.
"Tidak (bukan karena pangkat jenderal bintang dua). Murni semua proses penyidikan, semua hak prerogatif (penyidik)," katanya.
Irjen Napoleon kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.
Irjen Napoleon Bonaparte yang sudah berstatus tersangka dalam kasus red notice Djoko Tjandra, tidak ditahan.
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur
- Bareskrim Polri Tolak Laporan TPDI, Petrus Selestinus: Aneh