Mengapa THR PNS dan Gaji ke-13 yang Diincar? Kok Bukan Dana Desa?
Selama 2016, 2017, dan 2018, gaji PNS tidak mengalami kenaikan. Namun, korps abdi negara itu mendapatkan THR (disebut juga gaji ke-14) dan gaji ke-13 yang diberikan setiap tahun ajaran baru sekolah.
Masuk tahun politik 2019, PNS mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5 persen. Dengan tetap mendapatkan THR dan gaji ke-13.
Anggaran yang disiapkan untuk THR PNS dan gaji ke-13 tahun 2019, masing-masing Rp 20 triliun. Jadi, total sebesar Rp 40 triliun.
Untuk 2020, anggaran THR PNS dan gaji ke-13 PNS diperkirakan juga sekitar Rp 40 triliun karena tahun ini tidak ada kenaikan gaji PNS.
Dibandingkan dengan alokasi dana desa di APBN 2020, anggaran THR PNS dan gaji ke-13 PNS memang lumayan besar.
Diketahui, alokasi untuk dana desa dari APBN tahun 2020 jumlahnya mencapai Rp 72 triliun dengan rata-rata per Desa memperoleh sebesar Rp 960 juta.
Sementara, Dana Kelurahan Rp 3 triliun untuk 8.212 kelurahan. Ini anggaran untuk satu tahun.
Mungkinkah pemerintah nantinya tetap membayarkan THR PNS dan gaji ke-13 PNS yang totalnya mencapai Rp 40 triliun? Mungkinkah yang dipangkas adalah dana desa yang sebagian besar belum disalurkan? (sam/jpnn)
Mengapa Presiden Jokowi meminta Menkeu Sri Mulyani mengkaji kemungkinan THR PNS dan gaji ke-13 PNS tidak dibayarkan di tengah wabah virus corona COVID-19?
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Sengketa Pemilu: Menkeu Sri Mulyani Dianggap Membohongi Publik dan Hakim MK
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Perekonomian Tumbuh Solid 5 Persen Meski Hadapi Tantangan Geopolitik
- Airlangga Sampaikan Seruan Presiden Agar Iran-Israel Menahan Diri