Mengapa THR PNS dan Gaji ke-13 yang Diincar? Kok Bukan Dana Desa?

Mengapa THR PNS dan Gaji ke-13 yang Diincar? Kok Bukan Dana Desa?
Menkeu Sri Mulyani diminta Presiden Jokowi mengkaji kemungkinan THR PNS dan gaji ke-13 PNS tidak dibayarkan tahun ini. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Selama 2016, 2017, dan 2018, gaji PNS tidak mengalami kenaikan. Namun, korps abdi negara itu mendapatkan THR (disebut juga gaji ke-14) dan gaji ke-13 yang diberikan setiap tahun ajaran baru sekolah.

Masuk tahun politik 2019, PNS mendapatkan kenaikan gaji sebesar 5 persen. Dengan tetap mendapatkan THR dan gaji ke-13.

Anggaran yang disiapkan untuk THR PNS dan gaji ke-13 tahun 2019, masing-masing Rp 20 triliun. Jadi, total sebesar Rp 40 triliun.

Untuk 2020, anggaran THR PNS dan gaji ke-13 PNS diperkirakan juga sekitar Rp 40 triliun karena tahun ini tidak ada kenaikan gaji PNS.

Dibandingkan dengan alokasi dana desa di APBN 2020, anggaran THR PNS dan gaji ke-13 PNS memang lumayan besar.

Diketahui, alokasi untuk dana desa dari APBN tahun 2020 jumlahnya mencapai Rp 72 triliun dengan rata-rata per Desa memperoleh sebesar Rp 960 juta.

Sementara, Dana Kelurahan Rp 3 triliun untuk 8.212 kelurahan. Ini anggaran untuk satu tahun.

Mungkinkah pemerintah nantinya tetap membayarkan THR PNS dan gaji ke-13 PNS yang totalnya mencapai Rp 40 triliun? Mungkinkah yang dipangkas adalah dana desa yang sebagian besar belum disalurkan? (sam/jpnn)

Mengapa Presiden Jokowi meminta Menkeu Sri Mulyani mengkaji kemungkinan THR PNS dan gaji ke-13 PNS tidak dibayarkan di tengah wabah virus corona COVID-19?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News