Mengenal Boatzoeking, Upaya Bea Cukai Cegah Penyelundupan Lewat Pemeriksaan Kapal, Begini
Rabu, 23 November 2022 – 22:26 WIB

Petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan kapal yang memasuki daerah pabean atau wilayah Indonesia, baik kapal niaga maupun kapal wisata atau pesiar sebelum bersandar di dermaga. Foto: Dokumentasi Huma Bea Cukai
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para wisatawan asing yang akan berlibur di Indonesia demi mendukung pemulihan sektor pariwisata Indonesia, sekaligus mengoptimalkan pengawasan untuk mencegah adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai serta untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang terlarang," tegas Hatta Wardhana. (mrk/jpnn)
Boatzoeking merupakan mekanisme yang dilakukan Bea Cukai sesuai kewenangan yang dimilikinya untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya