Mengenal Obox, Aplikasi Pintar OJK untuk Pantauan Data Perbankan

Mengenal Obox, Aplikasi Pintar OJK untuk Pantauan Data Perbankan
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko menyatakan Obox merupakan aplikasi pintar untuk BPR-BPRS. Foto: Tangkapan layar OJK

"Lewat Obox, OJK, BPR, dan BPRS dapat meningkatkan kesiagaan terhadap potensi risiko yang akan dihadapi," kata dia.

Bambang juga menyebutkan OJK telah melakukan piloting untuk menguji dan melaksanakan implementasi Obox dengan melibatkan 44 BPR dan BPRS.

Dia memerinci piloting terdiri dari 33 BPR dan 11 BPRS di masing-masing kantor regional dan kantor OJK.

"Dari hasil pemantauan kami, semuanya sudah bisa melakukan dengan baik dari 44 BPR dan BPRS tersebut," ucap dia.

Oleh karena itu, OJK bakal melaksanakan penerapan penuh Obox di BPR dan BPRS pada awal November 2021, secara dwi mingguan.

"Penyampaian pertama kali akan dilakukan pada periode 1 dengan 15 November 2021," ujar Bambang. (antara/jpnn)

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II OJK Bambang Widjanarko menyatakan Obox merupakan aplikasi pintar untuk BPR-BPRS.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News